Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan (Ponjen) Finalis Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Diskan Batam – Pemerintah Kota Batam terus menoreh prestasi yang membanggakan. Salah satu inovasinya yakni Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan (Ponjen) yang menjadi Finalis Top Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyebutkan 99 finalis akan menjalani penilaian lanjutan. Pada tahapan ini, para finalis akan memaparkan inovasinya di depan dewan juri secara virtual untuk dinilai.

Sekdako Batam, Jefridin memberikan pengarahan terkait persiapan pemaparan Ponjen di hadapan juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.(Foto: Humas Pemko Batam)

“Ada beberapa item yang harus disiapkan antara lain video proyek inovasi, bahan paparan dan tanya jawab dengan juri,” kata Jefridin usai memimpin rapat persiapan, Rabu (22/6/2022).

Jefridin mengatakan Top 99 finalis akan bersaing menjadi 45 terbaik. Dalam hal ini, Kota Batam akan bersaing bersama 19 kota lainnya dalam kategori kota untuk kelompok umum.

“Kota Batam dijadwalkan akan melakukan presentasi di depan juri pada Rabu siang 29 Juni 2022,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini  mengatakan inovasi yang diikutsertakan dalam kompetisi ini masuk dalam Top 99 dari sekitar 2.500 inovasi yang dikirim oleh peserta dari lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD se-Indonesia. Pengumuman Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 ini disampaikan dalam surat pengumuman Kementerian PAN-RB nomor B/273/PP.00.05/2022 tertanggal 13 Juni 2022.

“PONJEN ini ditujukan bagi nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) yang sudah terdaftar di Dinas Perikanan Kota Batam dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat nelayan yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat,” kata Husnaini.

Capaian kegiatan PONJEN dapat dilihat dari kemampuan KUB dalam mengembangkan usaha penangkapan ikan secara mandiri dan berkelanjutan. Antara lain kemampuan KUB dalam memenuhi kebutuhan sarana perikanan anggota secara mandiri; kegiatan di KUB tercatat dengan baik; serta terbentuknya Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mina Batam madani yang bergerak di bidang jasa keuangan.