Dinas Perikanan Verifikasi Kelompok Calon Penerima Bantuan APBN 2021

Diskan Batam – Dinas Perikanan Kota Batam melakukan verifikasi terhadap kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) calon penerima bantuan APBN 2021. Verifikasi dilakukan bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini diwakili Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam.

“Di bulan Maret ini kita mendampingi tim KKP melaksanakan verifikasi terhadap Pokdakan calon penerima bantuan APBN 2021,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini di ruang kerjanya, Senin (23/3/2021).

Ia mengatakan ada enam Pokdakan yang akan menerima bantuan tahun ini. Dan sesuai program dari KKP, tahun 2021  bantuan diberikan kepada kelompok pembudidaya ikan hias.

Adapun calon penerimanya yaitu Pokdakan Batam Breeder Community yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong. Kemudian Pokdakan Team Betta Kabil yang beralamat di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.

Calon penerima bantuan ketiga yaitu Pokdakan Batam Aqua Fish dengan alamat Tiban Indah Permai Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang. Selanjutnya Pokdakan BLP Betta Fish yang berlokasi di Kampung Tanjung Kecamatan Belakang Padang, Pokdakan Komunitas Ikan Hias Piayu di Bida Ayu Kecamatan Sungai Beduk, serta Pokdakan Genetics Fish Batu Aji di Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji.

“Keenam pokdakan ini yang sudah mengirimkan proposal. Langkah selanjutnya ini yang sedang kita lakukan, verifikasi. Tahap akhir, apabila lolos verifikasi, penetapan penerima oleh KKP,” terang Husnaini.

Setiap pokdakan nantinya akan menerima satu paket bantuan. Tiap paket terdiri dari kolam fiber, indukan, pakan, peralatan budidaya, serta obat-obatan.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Cicik Kurniawati mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kriteria calon penerima bantuan. Antara lain pokdakan sudah terdaftar di Dinas Perikanan, diutamakan yang berbadan hukum, serta wajib memiliki Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan).

DD