Diskan Batam – Hujan deras yang melanda Batam sejak pergantian tahun lalu juga berdampak pada pelaku usaha budidaya ikan. Sejumlah kolam dan tambak milik pembudidaya ikan di Batam terendam banjir.
“Ada dua lokasi yang kegiatan budidayanya terdampak hujan deras ini. Pertama di Tanjungpiayu Seibeduk dan kedua di Sambau Nongsa,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini di Sekupang, Rabu (13/1/2021).

Pembudidaya yang terdampak banjir di Sambau sebanyak tiga orang. Jenis ikan yang dibudidayakan yakni nila dan lele. Sedangkan banjir di Tanjungpiayu berdampak kepada delapan orang petambak udang.
Para pembudidaya yang terdampak ini telah melaporkan kejadian yang mereka alami ke Dinas Perikanan. Guna pengurusan klaim asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil (APPIK) ke perusahaan penanggung, dalam hal ini Asuransi Jasindo.
“Setelah mereka lapor, kita buatkan surat keterangannya supaya bisa klaim ke asuransi,” ujar Husnaini.

APPIK ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Direktur Jenderal Perikanan Budidaya. Tujuannya antara lain melindungi pembudidaya ikan dari risiko kerugian nilai ekonomi usaha akibat gagal panen. Sehingga pembudidaya tetap memiliki modal kerja untuk siklus berikutnya.
Setiap tahun pemerintah pusat, dalam hal ini KKP menganggarkan bantuan pembayaran premi asuransi tersebut. Di Batam, usulan bantuan premi asuransi bagi pembudidaya ikan sudah berlangsung sejak 2018 lalu.
“Setiap tahun jumlahnya berbeda. Tahun 2020 lalu bantuan premi diberikan kepada 62 pembudidaya ikan kecil. Kejadian di awal 2021 ini merupakan klaim pertama yang pernah diajukan pembudidaya ikan di Batam,” kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Cicik Kurniawati.
Cicik menjelaskan penerima bantuan premi ini ditentukan oleh KKP. Data diambil melalui database Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Sementara pemerintah daerah bertugas untuk verifikasi.