Jaga Pelestarian Lingkungan, Nelayan Piayulaut Batam Siap Lindungi Penyu dan Biota Laut

Polda Kepri bersama Pemerintah daerah kembali melakukan sosialisasi dengan kelompok nelayan. Silaturahmi sekaligus sosialisasi kali ini dilaksanakan di RM Jawa Melayu, Tanjung Piayu Laut, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam. 

Kegiatan ini dalam rangka Pelestarian biota laut yang dilindungi, yang diikuti para kelompok nelayan. Dalam pertemuan ini kelompok nelayan Piayu Laut sepakat untuk melindungi dan melestarikan biota laut khusunya penyu, sebagai hewan yang dilindungi.

Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Intelkam Polda kepri ini, menghadirkan Dinas kelautan dan perikanan kota Batam, kemudian Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam, lurah Tanjung Piayu Syaiful Bahari, Kasubdit II ekonomi Ditintelkam polda kepri AKBP R Doni Sumarsono, dan perwakilan kelompok nelayan Tanjung Piayu Laut.

Dalam pertemuan ini dilakukan pemaparan, sebagai upaya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada nelayan terkait pelestarian dan pencegahan terhadap biota laut yang dilindungi, salah satunya penyu, yang selama ini kerap terjaring dan masuk kelong para nelayan. 

Kepala bidang perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam menyambut baik kegiatan ini, karena berhubungan langsung dengan masyarakat bawah khususnya nelayan. Dengan penyuluhan ini masyarakat bisa terbantu dan mengerti biota laut apa saja yang dilindungi. Dengan harapan biota laut di perairan Batam ini bisa dijaga dan berkelanjutan ekosistemnya.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Ditintelkam Polda Kepri ini, sehingga para nelayan bisa memahami, biota laut apa saja yang dilindungi. Harapan saya biota laut di perairan Batam dan Kepri umumnya bisa berkelanjutan ekosistemnya,”. Harap Witono, Kabid perikanan tangkap DKP Batam.

Sementara seksi konservasi wilayah II Batam, bagian dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, mengapresiasi kegiatan kegiatan yang mengumpulkan beberapa kelompok nelayan. Para nelayan diberikan pemahaman terkait peran Penyu laut dan permasalahannya.  “Dari sosialisasi ini para nelayan bisa tau biota laut yang dilindungi. Nelayan juga mengerti apa akibatnya jika menangkap dan penjualan penyu,” Tegas Arianto, Polisi kehutanan Kantor seksi konservasi wilayah II Batam. 

Di pertemuan ini, kelompok nelayan di Tanjung Piayu Laut sepakat dan siap untuk melindungi dan melestariakan biota laut khususnya penyu, yang selama ini kerap masuk ke dalam kelong atau jaring nelayan.

“Saya selaku ketua kelompok nelayan Kerapu di Tanjung Piayu Laut, mengimbau kepada saluruh anggota saya dan nelayan lainnya, untuk mendukung dan sepakat

Menjaga dan melestarikan biota laut khususnya penyu,” janji Abdul Rahman atau biasa disapa David, sebakai Ketua KUB Tanjung Piayu Laut. 

Usai dilakukan sosialisasi, para kelompok nelayan ini diberikan paket sembako dan poster imbauan atau larangan memperdagangkan penyu dan bagian-bagiannya. Dengan imbauan ini masyarakat pesisir batam diharapkan mengerti dan dapat menjaga kelestarian biota laut di Perairan Kepulauan Riau. (Sumber: https://www.kepriupdate.com/2021/09/jaga-pelestarian-lingkungan-nelayan.html)

DD