
Diskan Batam – Identitas Kependudukan Digital (IKD) didorong tidak sekadar menjadi layanan administrasi kependudukan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menilai pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi penting untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan dan bantuan pemerintah tidak terlewat.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mendorong agar IKD tidak berhenti pada tahap aktivasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memudahkan pelayanan publik dan memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Batam.

Hal tersebut disampaikan Firmansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Capaian Pemanfaatan IKD dalam Mendukung Perluasan Program Perlindungan Sosial di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/8/2026). Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia itu berlangsung di Kantor Wali Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, Asisten Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan; Noor Aras Arief, Analis Kebijakan Madya; jajaran Analis Kebijakan Muda dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia; serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.
Rapat membahas capaian pemanfaatan IKD, integrasi data kependudukan, serta strategi memperluas penggunaan identitas digital untuk mendukung pelayanan publik dan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Firmansyah menilai, pemanfaatan IKD menjadi penting bagi Batam yang memiliki mobilitas penduduk tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pemerintah dalam merancang dan menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat.
“Kami berharap IKD ini benar-benar berjalan dan dimanfaatkan di Kota Batam. Jangan hanya berhenti pada aktivasi, tetapi harus hadir dalam pelayanan dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menyampaikan, Pemerintah Kota Batam siap memperkuat sinergi antarinstansi untuk mengoptimalkan pemanfaatan IKD. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar transformasi digital kependudukan tidak sekadar menghasilkan data yang lebih baik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Target akhirnya sederhana, data semakin akurat, pelayanan semakin mudah, dan masyarakat semakin cepat mendapatkan haknya. Kami berharap IKD di Batam bukan sekadar program digitalisasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pelayanan masyarakat,” tutup Firmansyah. (Humas Diskominfo Batam / Robin F)
Sumber : Media Center Batam
