Diskan Batam– Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, pada Kamis (25/4/2024).
Upacara tersebut dilaksanakan dengan khidmat, dipaparkan sejarah singkat otonomi daerah, yang merupakan kebijakan penting dalam desentralisasi pemerintahan di Indonesia.
Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi Forkopimda.
Sebagai Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Jefridin, yang juga mewakili Wali Kota Batam, memantau perkembangan inflasi setiap Senin guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan ketersediaan pasokan pangan.
โOtonomi daerah telah memberikan dampak positif seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ ujar Jefridin.
Dalam peringatan ini, Pemerintah pusat mendorong evaluasi bagi daerah yang memiliki PAD dan fiskal yang baik, tetapi IPM masih rendah dan tingkat kemiskinan serta akses infrastruktur yang belum memadai.
Menyikapi amanat tersebut, Pemerintah Kota Batam telah melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program dalam APBD guna meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki akses infrastruktur di daerah.
โUntuk amanat tersebut Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai langkah konkret melalui evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,โ katanya.