Sosialisasi Benturan Kepentingan Dinas Perikanan Kota Batam

Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, dan Meningkatkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pada Unit Kerja serta Berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor. 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Telah dilaksanakannya Sosialisasi mengenai Hasil Identifikasi Potensi Bneturan Kpentingan dan Tahapan Penanganannya pada ASN di Lingkunan Dinas Perikanan Kota Batam, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Sosialisasi Mengenai Hasil Identifikasi Potensi Benturan Kepentingan Dilaksanakan Terhadap Seluruh ASN di Lingkungan Dinas Perikanan Kota Batam.
  2. Arahan dari Kepala Dinas Perikanan Kota Batam terkait Benturan Kepentingan ini diharapkan kepada Seluruh ASN untuk dapat Menyeragamkan Pemahaman mengenai Benturan Kepentingan, sehingga tidak menimbulkan Penafsiran yang Beragam dan sangat Berpengaruh pada Performance Kinerja Unit Kerja.
  3. Pemaparan Hasil Identifikasi Benturan Kepentingan dilakukan oleh tiap-tiap Bidang dimulai oleh Bidang Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya , Bidang PSDSPP, Bidang PMPP, Sekretariat dan UPT Pelayanan.
  4. dan lain nya dapat dilihat PDF dibawah ini
DD