
Diskan Batam – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau, secara resmi mengusulkan empat lokasi baru untuk program strategis Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum batas waktu 17 Oktober lalu.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, pada Minggu (19/10) di Batam, mengungkapkan harapan besar agar keempat lokasi ini dapat disetujui. Program KNMP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan.
Langkah ini menyusul keberhasilan Batam merealisasikan tiga lokasi KNMP pada tahun ini, yaitu di Pulau Kasu, Tanjung Banun, dan Sekanak Raya. Diskan Batam berharap dapat kembali menerima dukungan program serupa di masa mendatang untuk pengembangan sektor perikanan.
Lokasi Baru dan Kriteria Pemilihan
Empat lokasi yang diusulkan oleh Diskan Batam untuk program Kampung Nelayan Merah Putih 2026 meliputi Kampung Ngenang di Kecamatan Nongsa, Pulau Karas di Kecamatan Galang, Tanjung Piayu di Kecamatan Sungai Beduk, serta Temoyong di Kecamatan Bulang. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada beberapa faktor penting yang telah dipertimbangkan secara matang.
Dalam proses pengusulan, Diskan Batam memprioritaskan wilayah dengan mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai nelayan. Hal ini untuk memastikan bahwa program akan memberikan dampak langsung dan signifikan bagi komunitas yang membutuhkan dukungan.
Selain itu, tingkat produksi perikanan di wilayah tersebut juga menjadi salah satu kriteria utama. Lokasi yang memiliki potensi produksi tinggi diharapkan dapat lebih optimal dalam memanfaatkan fasilitas yang akan dibangun oleh program KNMP. Ketersediaan lahan yang siap untuk dibangun juga menjadi pertimbangan penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kesiapan dan kesanggupan Koperasi Merah Putih di masing-masing lokasi untuk mengelola aset yang akan dibangun. Kesiapan koperasi ini krusial untuk keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang program pemberdayaan nelayan.
Proses Verifikasi dan Harapan ke Depan
Yudi Admajianto menjelaskan bahwa proses pengusulan ini tidak serta-merta langsung disetujui, melainkan akan melalui tahap verifikasi ketat oleh KKP. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan serta kelengkapan persyaratan dari setiap lokasi yang diusulkan oleh Diskan Batam.
“Prosesnya nanti tetap diverifikasi oleh KKP untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan persyaratan. Setelah itu baru ditetapkan melalui keputusan menteri (Kepmen), seperti yang dilakukan pada tahun ini,” ujar Yudi, menjelaskan prosedur yang berlaku. Penetapan melalui Keputusan Menteri menjadi penanda resmi dimulainya program di lokasi terpilih.
Mengenai tiga lokasi KNMP yang sudah terealisasi di tahun 2025, Yudi menyebutkan progres pembangunannya terus berjalan sesuai rencana. Di Sekanak Raya dan Tanjung Banun, pembangunan dermaga telah dimulai, menunjukkan komitmen terhadap pengembangan infrastruktur maritim.
Sementara itu, di Tanjung Banun, pembangunan gudang penyimpanan atau storage juga sedang berlangsung, yang akan sangat membantu aktivitas para nelayan. “Kami berharap Batam kembali menjadi salah satu daerah yang mendapat dukungan program KNMP di tahun mendatang,” tambah Yudi, optimistis terhadap masa depan sektor perikanan di Batam.
Sumber: AntaraNews
