Dinas Perikanan Kota Batam melakukan penentuan limit harga ikan hasil sitaan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kementrian Kelautan Perikanan RI di Barelang, Kamis (16/5).

Diskan Batam – Tim Dinas Perikanan dipimpin analis pasar hasil Perikanan Dwi Retno bersama sama tim melakukan penilaian harga ikan sitaan PSDKP hasil penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) yang akan dilelang untuk Negara.

DD