Dinas Perikanan Kota Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan Kota Batam di bawah komando Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.444 Nelayan Kecil se-Kota Batam Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Rudi menyerahkan sebanyak 203 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
untuk Nelayan kecil Kelurahan Kasu, Kelurahan Pecong, Kelurahan pulau Terong dan Kelurahan Pemping, di Kantor Lurah Pulaupecong, Selasa (30/1/2024).
“Program ini murni kebijakan Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan seluruh nelayan kecil BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian terhadap kehidupan dan kesejahteraan Nelayan se-Kota Batam,” katanya.
Jefridin mengatakan dengan program ini para Nelayan kecil tidak perlu lagi khawatir ketika harus bekerja melaut, karena sudah terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam mengatakan, sepanjang para Nelayan sudah memenuhi persyaratan maka kecelakaan kerja di laut dapat diminimalisir.
“H. Muhammad Rudi selaku Wali Kota, telah menganggarkan premi (biaya yang ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta asuransi) sudah dibayarkan beliau, ketika ada persoalan kecelakaan kerja dilaut maka insyallah ada jaminan dari pemerintah,” jelas Jefridin.
Selanjutnya Jefridin berharap, kegiatan ini dapat terus berkelanjutan. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil ini. Ia berharap para nelayan dapat memahami apa saja hak dan bagaimana mengklaim, serta pihak atau pendamping dari Pemerintah yang harus dihubungi untuk mempermudah masyarakat di hinterland Batam mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak usah ragu Bapak, ada beberapa yang belum mendapatkan karena beberapa nelayan belum mengurus kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Insyallah atas izin Pak Wali ini semoga berlanjut,” ujar Jefridin.
Sumber : Media Center Kota Batam